Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyatakan, pihaknya melakukan tiga strategi untuk penyelamatan hutan Aceh yakni penataan kembali (redesign), penanaman kembali kawasan hutan yang telah rusak (reforestasi) dan mengurangi laju kerusakan hutan (reduksi deforestasi).
“Ketiga program tersebut merupakan bagian dari program jangka pendek, menengah, dan panjang Pemerintah Aceh untuk menekan kerusakan hutan di masa mendatang,” katanya di Banda Aceh, Rabu [31/03].
Dalam pidato tertulis yang dibacakan Asisten II Said Mustafa pada pembukaan loka karya gagasan revitalisasi forum multipihak untuk perlindungan hutan Aceh, Gubernur menyebutkan, satu juta hektare hutan Aceh rusak akibat adanya ketidakseimbangan antara kegiatan pengambilan manfaat dan pemeliharaan.
“Itu bukan jumlah yang kecil dan mungkin saja jumlah tersebut bisa bertambah,” jelasnya.
Pada loka karya yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan di provinsi paling barat pulau Sumatera itu, Irwandi menyatakan ketiga hal tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan moratorium logging (jeda tebang kayu di hutan) yang tertuang dalam instruksi Gubernur Aceh, nomor 05/instr/2007.
“Kita mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam upaya mendukung penyelamatan hutan di masa mendatang,” katanya.
Dia berharap, loka karya yang berlangsung selama dua hari tersebut dapat menghasilkan rekomendasi dalam upaya melakukan penyelamatan hutan sebagai sumber kehidupan dan mendukung visi Aceh Green.
Aceh Green adalah sebuah visi progresif mengenai arah baru pembangunan Aceh pascakonflik dan tsunami yang juga dicanangkan Gubernur Aceh yang terpilih dari jalur independen tersebut.
Loka karya tersebut turut menghadirkan tiga pemateri, masing-masing dari pemerintahan, Aceh Green dan Walhi Aceh.
Direktur Eksekutif Walhi Aceh, T Muhammad Zulfikar menyatakan, untuk menjaga dan menyelamatkan hutan Aceh dari kehancuran dibutuhkan dukungan semua pihak, sehingga hutan Aceh terus lestari di masa mendantang.
“Jika semua pihak mau menjaga hutan, maka upaya untuk menjadikan hutan terus lestari akan terwujud,” demikian Zulfikar.
Data Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Aceh menyebutkan, luas total hutan Aceh yakni 3.335.693 hektare. Masing-masing 16.940 ha cagar alam,102.370 ha suaka margasatwa, taman nasional 623.987 ha, taman wisata alam 16.200 ha, taman baru 86.704 ha dan Tahura 6.300 ha.
Kemudian pusat latihan gajah 112 ha, hutan lindung 1.843.200 ha, kebun plasma nutfah 1.300 ha, hutan produksi tetap 601.280 ha dan hutan produksi terbatas 37.300 ha. ( ant )
Sumber:
http://beritasore.com/2010/04/01/tiga-strategi-penyelamatan-hutan-aceh/
1 April 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar